Harga Layanan Terancam Naik, Dilema Wacana Jerman Pajaki Google
Jerman tengah mempertimbangkan penerapan pungutan sebesar 10% terhadap perusahaan teknologi besar seperti Google dan Facebook. Namun, negara tersebut menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus disusun secara internasional dan tidak membebani konsumen akhir.
Dilansir dari Reuters, Sabtu (31/5) Menteri Negara untuk Urusan Kebudayaan, Wolfram Weimer, menyatakan bahwa pejabat pemerintah sedang mengembangkan mekanisme pungutan yang ditujukan kepada platform daring milik raksasa teknologi seperti Alphabet (Google) dan Meta (Facebook).
Baca Juga: Ada Potensi Monopoli, Google hingga Facebook Jadi Sasaran Kebijakan Pajak Baru di Jerman
Weimer menyebut bahwa pungutan sebesar 10 persen dinilai wajar, meski tidak dijelaskan apakah itu akan dikenakan pada pendapatan atau laba perusahaan. Usulan ini sendiri belum mendapatkan persetujuan akhir dari pemerintahan di Jerman.
Menurut Juru Bicara Kementerian Digital Jerman, ada beberapa syarat utama yang harus dipenuhi sebelum kebijakan ini diberlakukan.
“Faktor penentu dalam mengevaluasi pungutan semacam ini adalah bahwa kebijakannya harus ditargetkan secara tepat, dikoordinasikan secara internasional, sesuai dengan hukum dari Uni Eropa. Tak hanya itu, ia harus memberikan manfaat bagi kami sebagai pusat inovasi, dan pada akhirnya tidak menyebabkan harga yang lebih tinggi bagi konsumen,” ujarnya.
Sementara Asosiasi Industri Digital Jerman (Bitkom) memperingatkan bahwa pungutan semacam ini dapat menyebabkan kenaikan harga yang akan berdampak pada bisnis, administrasi publik, dan konsumen.
Baca Juga: Jerman Panggil Netanyahu, Sebut Manuver Israel Sudah Tak Lagi Masuk Akal
“Kenaikan harga ini akan menghambat dan memperlambat digitalisasi layanan publik serta transformasi digital perusahaan yang sangat dibutuhkan. Yang kita perlukan bukanlah beban finansial tambahan, melainkan pengurangan biaya untuk produk dan layanan digital,” kata Presiden Bitkom, Ralf Wintergerst.
相关推荐
- SMA Labschool Cibubur Jadi Sekolah Pertama di Indonesia yang Raih LabelFrancEducation
- Hujan Lebat, BPBD: 54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir
- FOTO: HaHaHouse, Museum Tawa Pertama di Dunia yang Siap Menghibur
- Tindak Lanjut Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Menaker Yassierli: Harus Kita Hormati dan Patuhi
- 5 Ide Hampers Natal 2023: Buat yang Spesial dan Tercinta
- Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
- Penjual Banyak, Tak Ada Antrean Pembeli Gas Elpiji 3 Kg di Jakarta Timur
- Banjir Jakarta Makin Parah Tapi Nggak Diributkan Seheboh di Era Anies, Said Didu Heran: Ada Apa Ya?